Sosialisasi Desa Anti Kosupsi

Dalam rangka Pelaksanaan Visi Bupati Sukoharjo yaitu Sukoharjo Bebas  Korupsi Pada Tahun 2025 Kabupaten Sukoharjo Memperluas Program Desa Anti Korupsi dengan target 23 Desa Baru. yang diantaranya adala Desa Sraten Kecamatan gatak Kabupaten Sukoharjo dan pada tanggl 8 Juli tahun 2025 Pemerintah Desa Sraten beserta BPD melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Desa Anti Korupsi Kepada RT, RW dan Tokoh Masyarakat di Wilayah Desa Sraten